MULAI TAHUN INI SYARAT MENJADI DPL HARUS LULUS PEKERTI DAN JABATAN FUNGSIONAL

Lainnya
jM2SiThA
ilustrasi

Universitas Islam Madura (UIM) pamekasan mulai tahun ini memperketat persyaratan menjadi Dosen Pembimbing lapngan (DPL),  minimal para dosen harus lulus dan memiliki sertifikat Pekerti (Program Peningkatan Keterampilan Dasar Teknik Instruksional), serta sudah harus memiliki SK Jabatan Fungsional (Jafung).

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Rektor UIM, Ahmad, MPd dihadapan sejumlah dosen dalam kegiatan serap aspirasi menjelang pelaksanaan Kuliah Kernya nyata (KKN) UIM, awal pekan lalu.

Menurut Rektor, persyaratan itu adalah ketentuan muthlak yang sudah tidak bisa ditawar lagi, sehingga dosen yang berminat untuk menjadi DPL terlebih dahulu harus memenuhi ketentuan dasar tersebut. saat ini kata rektor sudah disusun regulasi dari ketentuan baru tersebut.

“ini adalah aturan main yang harus dipenuhi, untuk jadi DPL maka harus memenuhi ketentuan antara lain, bersertifikat Pekerti, memliki Jafung dan ber NIDN” ujar Rektor.

Kebiajakn itu ditempuh sebagai cambuk sekaligus motivasi terhadap semua dosen agar semakin giat dalam me;lakukan berbagai proses yang berkaitan dengan peningkatan kapasitas dosen itu sendiri. karena menurutnya, seluruh standart tersebut juga akan kembali pada dosen.

“kita berharap para dosen di UIM sudah  bisa memahami arti penting dari Pekerti, jafung dan lain-lain, sehingga mereka terus berpacu untuk meraih satndart tersebut” katanya penuh semangat.

Pihaknya meminta kepada seluruh Dekan, dan pinpinan unit di lingkungan UIK agar menyampaikan informasi tersebut secara terbuka. agar dalam kegiatan apa pun yang melibatkan DPL harus mengacu pada standart itu. ketentuan tersebut, tambah Rektor tentu berlaku untuk semua jenis kegiatan akademik di lingkungan UIM, seperti KKN, KKL, PPL, bimbngan Skripsi, dan lainnya.

“kita ingin semua kegiatan akademik harus dibimbing oleh dosen-dosen yang sudah profesional, dan salah satu indikatornya adalah meeka hasrus punya sertifikat Pekerti, dan jafung”. Pungkasnya. [*]