PAMEKASAN, uim.ac.id – Baru-baru ini terjadi fenomena air sungai yang berubah warna menjadi merah darah. Diketahui, Waduk Klampar merupakan titik awal perubahan warna air sungai yang terus mengalir kemudian meluas di beberapa titik sungai daerah Kota Pamekasan.
Fenomena yang terjadi sejak hari Minggu (9/7/2023) kemarin diyakini oleh warga sebagai fenomena alam yang tak biasa. Pasalnya, air sungai tiba-tiba berubah warna dan sampai detik ini belum diketahui secara pasti apa penyebabnya.
Akademisi Universitas Islam Madura (UIM) Dr. Endang Tri Wahyurini, M. Agr menanggapi bahwa penyebab dari fenomena air sungai tiba-tiba berwarna merah ini bisa karena dua faktor, yaitu: Biologis maupun Non Biologis.
Alumnus Doktoral Universitas Sebelas Maret Surakarta ini menjelaskan, faktor biologis bisa berupa aktifitas biologi dari mikroorganisme yang hidup di perairan tersebut. Endang menambahkan, di perairan tersebut terdapat plankton yang melakukan aktifitas metabolisme.
“Biasanya aktifitas plankton ini terjadi secara mendadak apabila terjadi rangsangan tertentu seperti perubahan suhu sehingga plankton di perairan ini jumlahnya meningkat. Hal ini yang menyebabkan perubahan warna terhadap air yang ada di sungai,” jelasnya, Senin (10/7/2023).
Selain itu, sambungnya, ketika perubahan warna air terjadi terus-menerus maka oksigen di daerah tersebut akan berkurang, sehingga ketika plankton mati dan mengendap maka otomatis dalam proses penguraian akan menyerap oksigen yang banyak dan menyebabkan oksigen dalam air semakin sedikit.
Plankton adalah organisme (tumbuhan dan hewan) yang hidupnya melayang atau mengambang dalam air dan pergerakaannya dipengaruhi oleh arus. Plankton dapat berupa tumbuhan yang biasa disebut fitoplankton dan plankton hewan atau zooplankton, dan jumlahnya tentu sangat banyak.
Sementara faktor non biologis disebabkan oleh limbah industri, limbah rumah tangga, maupun limbah pertanian. Indikator perairan tercemar di antaranya adanya bau menyengat, memiliki rasa, berwarna, adanya endapan zat pelarut, pH di bawah tujuh yang artinya pH air asam, perubahan suhu air, dan aktivitas mikroorganisme yang berlebihan.
“Hal ini sangat berbahaya jika sampai dikonsumsi dan dibuat mandi. Makanya perlu ada tindakan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan,” tegasnya.
Pihaknya berharap pemerintah segera melakukan penanganan dan mencari permasalahannya. Sebab ketika hal ini dibiarkan maka akan berpengaruh terhadap kerusakan air di sepanjang sungai Pamekasan dan merusak habitat biota yang ada di dalam sungai. (ila)