Wisuda UIM 2017 Siap Digelar

Lainnya

PAMEKASAN – Wisuda Sarjana dan Diploma Universitas Islam Madura (UIM) Pamekasan tahun 2017 telah siap digelar, sejumlah tahapan telah dilakukan untuk persiapan kegiatan sakral tersebut. mulai dari pembentukan panitia, sosialisasi hingga penyediaan sekretariat.

Abdul Munib, MH ketua panitia Wisuda mengatakaan, tahun 2017 ini wisuda aakan digelar pada akhir tahun, tepatnya pada tanggal 28 Desember 2017, dirinya menjelaskan bahwa penetapan tanggal tersebut merupakan hasil keputusan rapat panitia yang sebelumnya telaah dikonsultasikan kepada Yayasan UIM.

“Tanggal pelaksanaan sudah fiks, tanggal 28 Desember bulan depan, ini juga sudah hasil konsultasi kepada pihak Yayasan”. ungkapnya.

Pihaknya berharap, kegiatan wisuda tahun ini berjalan dengan lancar sehingga para wisudawan dan wali wisuda merasa puas dengan kegiatan tersebut. untuk itu pihaknya meminta kepada seluruh panitia agar lebih giat dalam mlakukan proses-proses menjelang pelaksanaan Wisuda tersebut.

 

Berikut adalah ketentuan dan infromasi resmi seputar pelaksanaan wisuda Tahun 2017:

 

KETENTUAN UMUM

  1. Terdaftar sebagai mahasiswa akhir UIM
  2. Telah melunasi seluruh keuangan.
  3. Telah lulus semua mata kuliah (Tulis dan lisan)

 

SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN

  1. Mengisi Formulir Pendaftaran (disediakan panitia)
  2. Membayar uang pendaftaran wisuda sebesar 700.000,- ke Bank BRI
  3. Menyerahkan slip pembayaran Wisuda dan BKM
  4. Menyerahkan pas foto berwarna (memakai almamater) ukuran 3X4 sebanyak 3 lembar
  5. Telah lulus Yudisium

 

MASA PENDAFTARAN DAN PELAKSANAAN WISUDA

  1. Pendaftaran dan pengisian formulir mulai tanggal 27 November s/d 02 Desember 2017 (Setiap jam Kerja).
  2. Pelaksanaan Wisuda tanggal 28 Desember 2017, Pukul 06.00-Selesai
  3. Gladi bersih akan dilaksanakan tanggal 27 Desember 2017, pukul 13.00 WIB-Selesai

 

LAIN-LAIN

  1. Alur Penftaran bisa dilihat di Sekretriat Panitia Wisuda
  2. Hal yang belum jelas bisa ditanyakan langsung di Sekretariat Panitia Wisuda 2017 (Ruang Fakultas Hukum) Lantai I Gedung Lama. (*)