Syarat dan Ketentuan Pendaftaran KIP Kuliah

Beasiswa PMB

PAMEKASAN, uim.ac.id Dalam rangka meningkatkan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi, meningkatkan prestasi mahasiswa, menjamin keberlangsungan studi mahasiswa dengan tepat waktu, untuk melahirkan lulusan yang mandiri & produktif agar memiliki kepedulian sosial sehingga mampu berperan dalam upaya pemutusan mata rantai kemiskinan, maka Universitas Islam Madura Tahun Akademik 2020/2021 memberikan peluang Bantuan Pendidikan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) bagi mahasiswa baru angkatan tahun 2020.

PERSYARATAN PENDAFTAR

  1. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan telah diterima menjadi Mahasiswa Baru Universitas Islam Madura Tahun Angkatan 2020;
  2. Wajib terdaftar pada sistem KIP Kuliah (https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/) dengan memasukkan NIK, NPSN, NISN dan email yang valid;
  3. Lulusan SMA/SMK/MA/sederajat tahun 2020 atau lulus maksimal 2 tahun sebelumnya;
  4. Memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau berasal dari penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali sebesar Rp. 4.000.000,- atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp. 750.000,-;
  5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
  6. Memiliki potensi akademik / non akademik baik;
  7. Tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan/beasiswa lain yang bersumber dari APBN/APBD.

BERKAS PENDAFTARAN

  1. Mengisi formulir pendaftaran KIP Kuliah (disiapkan oleh tim),
  2. Fotocopy e-KTP;
  3. Fotocopy KK;
  4. Fotocopy KIP / KKS / Kartu PKH orang tua;
  5. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM);
  6. Surat Keterangan Penghasilan orang tua dari pejabat berwenang;
  7. Pas Photo berwarna terbaru ukuran 4 X 6 cm 3 lembar (rapi dan sopan);
  8. Fotocopy Ijazah/Danem/SKHU SMA/Sederajat yang sudah dilegalisir;
  9. Fotocopy raport dari kelas X s/d XII yang sudah dilegalisir;
  10. Lembar print out bukti bahwa sudah terdaftar dalam sistem KIP Kuliah (kode akses – memilih seleksi mandiri PTS di UIM);
  11. Lembaran foto rumah tampak depan, tampak belakang, tampak samping, ruang tamu, kamar mandi, toilet dan foto bersama semua anggota keluarga didepan rumah (soft filePNG/JPEGdisetorkan kepada petugas).

 Semua berkas usulan rangkap 1 dimasukkan dalam Map warna hijau dan disetorkan ke ruang PMB UIM paling lambat tanggal 25 Juli 2020, pukul 12.00 WIB. Contact Person: 085232111823/081703597851. (List/kemahasiswaan)