Pendataan dan Pembuatan KARTANU di Lingkungan UIM Pamekasan Resmi Dimulai

Berita Kegiatan

PAMEKASAN, uim.ac.id – Program pendataan dan pembuatan Kartu Tanda Anggota Nahdlatul Ulama (KARTANU) di lingkungan UIM Pamekasan resmi dimulai, kegiatan itu diawali dengan sosialisasi pada Selasa pagi (6/10).

Dalam kegiatan yag dihadiri oleh jajaran pimpinan UIM, Dekan, kepala unit dan lembaga di lingkungan UIM tersebut diisi dengan penjabran teknis seputara syarat dan ketentuan untuk proses penerbitan KARTANU yang dipimpin langsung oleh Rektor UIM Ahmad, M.Pd.

Menurut Rektor, KARTANU nantinya akan menjadi salah satu dokumen wajib bagi seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dalam beberapa administrasi akademik, pihaknya akan mengatur lebih lanjutt terkait teknis dan ketentuannya.

Rektor beralasan, UIM merupakan bagian tak terpisahkan dari organisasi NU, baik secara historis maupun secara organisatoris. Secara historis, UIM kata rektor didirikan oleh para muassis NU, sedang secara organisatoris UIM saat ini resmi berada di bawah naungan LPTNU.

“kita harus sadar dan menyadari bahwa kampus kita ini didirikan oleh para kiyai-kiyai NU, bahkan pengasuh PP. Miftahul Ulum Bettet Almarhum KH. Sirajuddin merupakan pendiri NU di Pamekasan. maka dalam visi misi UIM dituangkan haluan Ahlus Sunnah Wal-Jamaah”. Katanya.

Untuk itu pihaknya meminta, agar semua tenaga pendidikk dan kependidikan di lingkungan UIM Pamekasan untuk memiliki KARTANU. Namun demikian, sebelum melakukan pemotretan, nantinya para calon pemohon KARTANU wajib membaca ikrar baiat dan kesetiaan kepada NU.

“intinya begini, yang mau bersama –sama di UIM, ya mari bersama sama ber KARTANU”. Pungkasnya.

Sekedar informasi, usai kegiatan sosialisasi tersebut, para pendidik dan tenaga kependidikan langsung diminta mengisi formulir sesuai juknis yang sudah disebar sebelumnya, dan pada tanggal 12 Oktoober yang akan datang, akan dilaksanakan pemotretan serentak bertempat di aula Al-Fatah lantai II UIM Pamekasan. (ham/die)

 

Tulis komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.