PAMEKASAN, uim.ac.id – Untuk memperdalam pengetahuan seputar ilmu peradilan, sejumlah mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam (FAI) UIM Pamekasan melaksanakan Praktik peradilan di Kantor Pengadilan Agama Pamekasan.
Kegatan itu dilaksanakan selama satu bulan penuh mulai tanggal 26 Oktober 2020 sampai 24 November 2020. Di tempat tersebut para mahasiswa diperlihatkan secara langsung teknik dan kegiatan peradilan oleh para hakim PA setempat.
Sukron Mahbubi, MHi Kaprodi HKI UIM mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyiapkan lulusan prodi HKI yangg kompeten, profesional sehingga dapat memahami tugas dan fungsi serta alur kerja pada setiap devisi, bagian di Pengadilan Agama sesuai SOP nya
“Dan juga untuk memahami prosedur program kerja Pengadilan Agama di segala bidang seperti, administrasi perkara, pertimbangan dalam membuat putusan perkara, dan jalannya persidangan”. Ungkapnya.
Pasca kegiatan itu, pihanya berharap para mahasiswa sudah memiliki bekal pengetahuan secara praktis seputar dunia peradilan sehingga bisa meningkatkan kompetensinya dalam ilmu peradilan tersebut. “semoga nantinya ilmu yang didapat bisa menjadi penunjang untuk peningkatkan kompetensi mereka, terutama saat mereka nanti berprofesi sebagai hakim Pengadilan Agama”. Pungkasnya. (ham/die)
Fotonya kok yg tahun kemaren ya.yg sedang melaksanakan malah tidak ada dokumentasi
Sebagai masyarakat pamekasan.
Ikut senang mendengar berita baik ini.
Semoga semakin terpacu untuk menuju ke peringkat yg lebih baik. Aamiiin….