LPPM UIM Gelar Pembekalan DPL KKN, Fokus pada Tata Kelola dan Dampak Pengabdian

Berita Info Kegiatan

PAMEKASAN, uim.ac.id – Universitas Islam Madura (UIM) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menggelar kegiatan Pembekalan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tahun 2026. Kegiatan ini disampaikan oleh Wakil Rektor I UIM, Dr. H. Moh. Subhan, M.A., serta dihadiri jajaran pengurus LPPM dan para dosen pembimbing lapangan yang akan mendampingi mahasiswa selama pelaksanaan KKN.

Dalam arahannya, Dr. Moh. Subhan menekankan pentingnya kesiapan dosen pembimbing dalam menghadapi dinamika perubahan global yang turut memengaruhi pola kerja, pengelolaan informasi, hingga pelaksanaan program pengabdian masyarakat. Ia mencontohkan perkembangan geopolitik dunia, termasuk konflik yang terjadi di Iran, yang telah mengubah pola rekrutmen dan peran aktor intelektual dalam berbagai sektor.

“Perkembangan teknologi dan globalisasi telah menggeser banyak aktivitas ke ruang digital. Karena itu, perguruan tinggi juga harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan tersebut, termasuk dalam pengelolaan program pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, sistem informasi menjadi salah satu fokus pembahasan utama. Menurutnya, sistem informasi merupakan platform strategis untuk mengelola proses, administrasi, pelaporan, serta dokumentasi kegiatan akademik dan lapangan secara lebih efektif dan terukur. Ia mendorong seluruh pengelola untuk meninggalkan pola kerja konvensional dan mulai mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi.

Selain itu, LPPM diharapkan dapat menjadi motor penggerak pengembangan sistem informasi yang terintegrasi antarprogram sehingga mampu memberikan kemudahan layanan, memperkuat tata kelola, serta mencegah terjadinya tumpang tindih dalam pelaksanaan kegiatan.

Dalam pembahasan teknis pelaksanaan KKN dan Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM), peserta juga mendapatkan arahan terkait standar pelaksanaan, mekanisme pelaporan, serta pengelolaan anggaran. Setiap penerima hibah maupun pelaksana kegiatan diwajibkan melibatkan mahasiswa secara aktif dan menyusun laporan yang transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.

Wakil Rektor I juga menekankan pentingnya penerapan layanan prima (excellent service) dalam setiap kegiatan pengabdian. Hal tersebut diperlukan untuk menjaga hubungan baik dengan mitra desa sekaligus memastikan seluruh proses pelaksanaan dapat dipantau melalui bukti dan dokumentasi yang memadai.

Sementara itu, dalam strategi pendampingan lapangan, para DPL diminta melakukan pemetaan sosial sebelum mahasiswa diterjunkan ke lokasi KKN. Pemetaan tersebut meliputi identifikasi tokoh-tokoh penting desa, seperti kepala desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi mahasiswa.

“Program yang dijalankan harus fokus dan terukur. Lebih baik memiliki beberapa program prioritas yang berdampak nyata daripada banyak kegiatan yang hasilnya kurang optimal,” tegasnya.

Untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, UIM juga merencanakan penguatan kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) dengan kepala desa. Langkah ini diharapkan mampu membangun hubungan emosional sekaligus memberikan landasan hukum yang jelas sebelum mahasiswa melaksanakan kegiatan di lapangan.

Pada pelaksanaan KKN tahun ini, sekitar 360 mahasiswa direncanakan akan ditempatkan di 18 desa yang tersebar di beberapa kecamatan. Sebagai bentuk penguatan koordinasi, pihak rektorat juga akan menggelar pertemuan dengan para kepala desa guna membahas kerja sama, silaturahmi, serta dukungan terhadap pelaksanaan program KKN.

Melalui pembekalan ini, UIM berharap pelaksanaan KKN tidak hanya menjadi program rutin tahunan, tetapi juga mampu menghasilkan pengabdian yang berdampak nyata bagi masyarakat melalui kolaborasi yang kuat antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan. (Ila)

Tulis komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses