Mahasiswa Prodi HKI Jalani Program Praktikum Peradilan

Berita Kegiatan

PAMEKASAN, uim.ac.id – Mahasiswa Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Islam Madura (UIM) jalani praktikum peradilan sebagai syarat kelulusan.

Kegiatan yang diselenggarakan selama satu bulan ini dimulai sejak (3/10/2022) hingga (3/11/2022) dibagi menjadi tiga kelompok yakni: Kepanitraan, Persidangan, dan Administrasi guna memudahkan mahasiswa dalam praktik simulasi persidangan yang bertempat di dua lokasi Pengadilan Agama Pamekasan dan Sampang.

Diketahui sebanyak 25 orang mahasiswa menjalankan tugas praktik di Pengadilan Agama Pamekasan didampingi Dosen Pembimbing Syukron Mahbub, M. Sy dan Mujiburrohman, M. Th. I serta sebanyak tujuh orang mahasiswa bertugas di Pengadilan Agama Sampang didampingi oleh Dosen Pembimbing Jamiliya Susantin, M. HI.

Kaprodi HKI, Syukron Mahbub, M. Sy mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menyiapkan lulusan prodi HKI yang kompeten dan profesional dalam bidang Hukum Keluarga.

“Tugas dan fungsi praktikum ini nantinya mahasiswa dapat bekerja sesuai dengan Standart Operating Procedur (SOP), nah SOPnya ini meliputi administrasi perkara, pertimbangan putusan perkara, dan lainnya,” ujarnya.

Pihaknya berharap, mahasiswa dapat melaksanakan kegiatan tersebut dengan baik dan tuntas serta nantinya dapat menjadikan lulusan HKI yang profesional. (Ila)

Tulis komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.